Trimo Ing Pandum
Sebuah kata pepatah jawa yang sering kita denger ditelinga kita.Dan arti dari pepatah itu adalah menerima dari semua kondisi kita secara harfiah ataupun lahiriah, karena itu adalah sebuah rahmat dari Tuhan untuk setiap manusia yang menjadi umatnya.
kalau berbicara secara agamis soal trimo ing pandum itu juga biasa di katakan bersyukur dengan apa-apa yang telah kita terima dari Tuhan,tanpa boleh protes sedikitpun karena itu adalah sebagian dari takdir manusia tuk dan harus menerima sesuatu atau apapun itu dari Tuhan.
Akan tetapi "trimo ing pandum" itu bukan kita harus duduk diem dan pasrah begitu saja dengan tanpa melakukan sesuatu..!! dan itu bisa di artikan juga atau di katakan juga sebagai sebuah ikhtiar dalam hidup, untuk...merubah sebuah kondisi kita dari yang kurang baik menuju yang lebih baik. Karena itu juga adalah sebuah kewajiban dari setiap manusia untuk melakukan sebuah perubahan, dengan syarat perubahan itu untuk yang lebih baik.
Dan untuk melakukan perubahan dari sebuah kondisi dari yang kurang baik menuju yang lebih baik itu di usahakan sebuah usaha-usaha yang tidak begitu mudah untuk dilakukan, karena ikhtiar itu juga harus di sertai dengan sebuah keikhlasan dan do'a juga sebuah sikap jujur dan sabar.
Dari sini dapat diliat bagaimanakah watak dan karakter manusia itu dengan melihat volume keikhlasan,kejujuran dan doa., juga keuletan manusia itu..
Akan tetapi sebuah kata pepatah trimo ing pandum itu juga ada batasan-batasanya tersendiri juga yang harus di cermati. dalam artian ruang lingkup kemanusiaan.semisalkan perbandingan hak dari manusia dan sebuah kewajiban dari manusia itu untuk mendapatkan sebuah hak yang harus di dapatkan.
Kalau balance dari hak dan kewajiban tidak berimbang maka sikap nrimo ing pandum itu juga harus di perhatikan atau harus sedikit di modifikasi, dan modifikasi disini adalah tidak langsung melenceng dari apa arti dari nrimo ing pandum tetapi sedikit kluar dari makna dan tujuan dari kata itu, yng dimaksud adalah kita sebagai manusia yang mendapatkan sesuatu hak dan kewajiban itu berhak untuk menuntut dengan tegas dari perimbangan hak dan kewajiban itu.tetapi sebuah sikap tuntutan itu jangan di artikan sebagai sebuah sikap ngoyo akan dan dari sebuah keinginan.
eh dah dolo ah wes kesel ngetik...to be continue...
kalau berbicara secara agamis soal trimo ing pandum itu juga biasa di katakan bersyukur dengan apa-apa yang telah kita terima dari Tuhan,tanpa boleh protes sedikitpun karena itu adalah sebagian dari takdir manusia tuk dan harus menerima sesuatu atau apapun itu dari Tuhan.
Akan tetapi "trimo ing pandum" itu bukan kita harus duduk diem dan pasrah begitu saja dengan tanpa melakukan sesuatu..!! dan itu bisa di artikan juga atau di katakan juga sebagai sebuah ikhtiar dalam hidup, untuk...merubah sebuah kondisi kita dari yang kurang baik menuju yang lebih baik. Karena itu juga adalah sebuah kewajiban dari setiap manusia untuk melakukan sebuah perubahan, dengan syarat perubahan itu untuk yang lebih baik.
Dan untuk melakukan perubahan dari sebuah kondisi dari yang kurang baik menuju yang lebih baik itu di usahakan sebuah usaha-usaha yang tidak begitu mudah untuk dilakukan, karena ikhtiar itu juga harus di sertai dengan sebuah keikhlasan dan do'a juga sebuah sikap jujur dan sabar.
Dari sini dapat diliat bagaimanakah watak dan karakter manusia itu dengan melihat volume keikhlasan,kejujuran dan doa., juga keuletan manusia itu..
Akan tetapi sebuah kata pepatah trimo ing pandum itu juga ada batasan-batasanya tersendiri juga yang harus di cermati. dalam artian ruang lingkup kemanusiaan.semisalkan perbandingan hak dari manusia dan sebuah kewajiban dari manusia itu untuk mendapatkan sebuah hak yang harus di dapatkan.
Kalau balance dari hak dan kewajiban tidak berimbang maka sikap nrimo ing pandum itu juga harus di perhatikan atau harus sedikit di modifikasi, dan modifikasi disini adalah tidak langsung melenceng dari apa arti dari nrimo ing pandum tetapi sedikit kluar dari makna dan tujuan dari kata itu, yng dimaksud adalah kita sebagai manusia yang mendapatkan sesuatu hak dan kewajiban itu berhak untuk menuntut dengan tegas dari perimbangan hak dan kewajiban itu.tetapi sebuah sikap tuntutan itu jangan di artikan sebagai sebuah sikap ngoyo akan dan dari sebuah keinginan.
eh dah dolo ah wes kesel ngetik...to be continue...
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home